Pindahan dari Malaysia ke Indonesia ; Bawaslu Cek Pindahan Hingga Ke Puskesmas memastikan data Akurat
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah memperketat pengawasan data pemilih dengan melakukan kunjungan langsung ke lapangan, termasuk ke Puskesmas, guna memverifikasi keberadaan warga yang diduga telah pindah domisili dari Malaysia. Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mencegah adanya nama yang tidak berhak tetap tercantum.(25/9)
Tim pengawas bersama KPU mendatangi sejumlah lokasi, termasuk Puskesmas setempat, untuk mencocokkan data kependudukan dan keterangan warga. Fokus utama adalah menelusuri nama-nama yang tercatat di DPT namun diduga sudah lama menetap di luar negeri bekerja atau berdomisili di Malaysia dan tidak lagi tinggal di wilayah pemilihan begitupun sebaliknya jika domisilih luar wilayah dan masuk ke wilayah Mamuju Tengah maka harus dipastikan terdaftar sebagai pemilih di tempat terdaftar sesuai elemen kependudukanya.
"Kami tidak hanya memeriksa berkas di ruangan, tetapi turun langsung bertemu keluarga, tetangga, dan pihak terkait seperti petugas kesehatan untuk memastikan kebenaran fakta. Ini agar tidak ada nama yang sudah tidak berhak tetap terdaftar, dan tidak ada hak pilih yang disalahgunakan," ujar Supiardi Anggota Bawaslu Mamuju Tengah.
Sesuai ketentuan, warga yang telah pindah domisili ke luar negeri dan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih di tempat asal wajib dihapus dari daftar. Bawaslu menegaskan proses ini dilakukan secara transparan, mencatat setiap keterangan, dan menyerahkan hasil verifikasi kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pengawasan menyeluruh ini juga mencakup pengecekan pemilih yang meninggal dunia,Pindah Domisili serta pemilih baru yang belum terdaftar hal ini juga di lakukan di Puskesmas untuk mengkonfirmasi akurasi data pemilih. Bawaslu menekankan bahwa setiap data harus dibuktikan kebenarannya di lapangan, bukan sekadar diambil dari data administrasi lalu di input menjadi pemilih atau mengeluarkan pemilih dari daftar pemilih.
"Data pemilih yang akurat adalah fondasi demokrasi yang teguh. Kami memastikan setiap nama yang tertulis benar-benar hadir, berhak, dan tinggal di tempat ini. Jika sudah pindah ke luar negeri, maka namanya harus dirapikan sesuai aturan," tambah Bawaslu.
Bawaslu mengajak masyarakat turut memantau dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data di lingkungannya terlebih jika ada calon pemilih yang baru merekam KTP el dan Meninggal dunia. Hasil pemutakhiran akan terus dipantau hingga DPT ditetapkan secara sah, mengingat pentingnya kegiatan ini maka harus di pastikan langsung di lapangan untuk memastikan kebenarannya.**
Penulis : Humas Bawaslu Mamuju Tengah