Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Mamuju Tengah Intensifkan Pengawasan Setelah Tahapan Pilkada 2024

Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan

Suasana Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah

Humas Bawaslu Mamuju Tengah - Tobadak, Memasuki periode pascatahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah meluncurkan inisiatif strategis bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" sebagai upaya mempertahankan intensitas pengawasan pemilu dalam masa transisi. Program yang mengadopsi tradisi menunggu waktu berbuka puasa ini dirancang khusus untuk mengakrabkan pengawasan dengan masyarakat di tengah dinamika pascapemilu.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan diformat dalam bentuk serangkaian pertemuan informal yang digelar di berbagai lokasi strategis, seperti warung kopi, ruang terbuka publik, dan tempat ibadah, pada sore hari. Dalam setiap pertemuan, penyelenggara tidak hanya menyajikan takjil untuk berbuka puasa, tetapi juga menyuguhkan materi edukasi pengawasan pemilu yang disampaikan secara dialogis dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Supiardi, menjelaskan filosofi di balik program inovatif ini. "Ngabuburit Pengawasan adalah metafora. Sebagaimana ngabuburit mengisi waktu menuju waktu yang ditunggu (berbuka), kami mengisi masa transisi pasca-tahapan ini dengan aktivitas yang bermakna, menunggu dan mempersiapkan datangnya tahapan pemilu berikutnya. Ini adalah bentuk pengawasan berkelanjutan yang humanis," ujarnya saat diwawancarai di sela kegiatan di Tobadak.

Secara operasional, Ngabuburit Pengawasan memfokuskan pada tiga pilar materi utama yaitu Pemantapan Nilai Integritas, Pemilu Anggota Bawaslu dan relawan pengawas menyosialisasikan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pihak di masa non-tahapan, mengingat siklus demokrasi yang terus berjalan. Edukasi Pencegahan Politik Uang, Masyarakat diedukasi untuk mengenali bentuk-bentuk awal politik uang yang mungkin muncul pasca-pemilihan, serta pentingnya melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui saluran yang tersedia. dan Penguatan Pengawasan Partisipatif, Warga didorong untuk tetap menjadi "mata dan telinga" Bawaslu di lapangan, melaporkan setiap potensi konflik atau pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang mungkin terjadi setelah Pilkada.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa pengawasan tidak berhenti ketika hitung suara selesai. Justru, masa ini adalah waktu kritis untuk membangun fondasi pemilu yang lebih bersih di masa depan," tambah Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Mamuju Tengah, Supiardi.

Melalui Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Mamuju Tengah berharap dapat menjaga "denyut nadi" partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Inisiatif ini juga sejalan dengan instruksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam Rapat Koordinasi sebelumnya yang menekankan konsistensi publikasi edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif di masa non-tahapan.

"Dengan memanfaatkan momen kekeluargaan seperti ngabuburit, kami yakin pesan-pesan pengawasan akan lebih membekas dan membangun jaringan pengawas partisipatif yang tangguh hingga tahapan pemilu berikutnya dimulai," pungkas Supiardi, menutup wawancara.

Program Ngabuburit Pengawasan akan berlangsung secara bergilir di seluruh kecamatan hingga akhir tahun, menandai komitmen Bawaslu Mamuju Tengah untuk tidak terjebak dalam mentalitas "musiman" dalam menjalankan tugas pengawasannya.