Bawaslu Mamuju Tengah Sampaikan Data Pengawasan PDPB di Majene
|
Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan Permasalahan PDPB dalam evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Mamuju Tengah, Supiardi, dalam paparannya di hadapan seluruh peserta rapat menyatakan, "Berdasarkan hasil olah data kependudukan dan data PDPB di Triwulan II, kami menemukan selisih yang cukup signifikan. Untuk itu, kami telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada KPU Kabupaten Mamuju Tengah."
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, memberikan pengarahan khusus. "Saya menekankan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan inovasi partisipasi masyarakat. Rekan-rekan koordinator divisi di tingkat kabupaten harus mampu menciptakan terobosan dalam melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu," tegas Hamrana.
Bawaslu Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memantau implementasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada KPU. "Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap proses perbaikan data pemilih ini, karena akurasi data pemilih merupakan fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," tambah Supiardi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Sulawesi Barat dalam menciptakan sistem pengawasan pemilu yang efektif dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas data pemilih sebagai prasyarat terselenggaranya pemilu yang integritasnya terjamin.