Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sulbar dan Mamuju Tengah Gelar Pengawasan Langsung Coklit Terbatas di Kecamatan Pangale

Hamrana hakim dan Tim Pengawas Bawaslu Mamuju Tengah dalam pengawasan coktit terbatas di Pangale

Pangale - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pendataan dan Pencocokan (Coklit) Terbatas di Kecamatan Pangale. Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sulbar, Hamrana Hakim, didampingi jajaran Bawaslu Mamuju Tengah.

Dalam pengawasan lapangan ini, tim melakukan verifikasi proses Coklit Terbatas yang dilaksanakan oleh KPU setempat, dengan mendatangi sejumlah rumah penduduk untuk memastikan akurasi data pemilih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hamrana Hakim dalam pemantauannya menegaskan, "Pengawasan Coklit Terbatas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas data pemilih. Kami memverifikasi kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata, termasuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat yang tertinggal dalam pendataan."

Proses pengawasan difokuskan pada beberapa aspek kritis yaitu validitas data penduduk yang tercatat, metode pendataan yang diterapkan petugas KPU, akurasi pencatatan data kependudukan, Inklusivitas proses pendataan.

Kehadiran langsung pimpinan Bawaslu Provinsi Sulbar dalam pengawasan ini menunjukkan pentingnya sinergi antar tingkat pengawas pemilu. "Pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kabupaten ini memperkuat sistem pengawasan kita secara keseluruhan," ujar staf Bawaslu Mamuju Tengah yang turut mendampingi.

Usai pengawasan, Bawaslu Provinsi Sulbar dan Mamuju Tengah akan melakukan koordinasi lanjutan untuk menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan. "Setiap temuan yang bersifat urgensi akan segera kami tindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan kepada KPU," tegas Hamrana Hakim.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus membangun fondasi yang kuat untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di masa depan.