Bawaslu Mamuju Tengah Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Melalui Rapat Evaluasi PDPB di Polewali Mandar
|
HUMAS Mamuju Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas data pemilih dengan berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (Mutarlih) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan berlangsung di kantor Bawaslu Polewali Mandar pada 29 September 2025.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Mamuju Tengah, hadir dalam rapat tersebut untuk membahas isu-isu strategis terkait Mutarlih. Fokus utama diskusi meliputi evaluasi pelaksanaan Mutarlih dan hasil uji petik yang telah dilakukan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret untuk meningkatkan akurasi data pemilih di wilayah Mamuju Tengah.
Selama rapat, berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam proses Mutarlih diidentifikasi dan dibahas secara mendalam. Para peserta juga bertukar pikiran mengenai upaya-upaya inovatif yang dapat diimplementasikan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Pentingnya sinergi yang kuat antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta berbagai pihak terkait lainnya, juga menjadi sorotan utama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan terpercaya.
Kordiv HP2H Bawaslu Mamuju Tengah menekankan bahwa partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini sangat penting untuk memperoleh informasi terkini dan berbagi pengalaman terbaik dengan Bawaslu dari berbagai daerah. "Kami berharap, melalui kolaborasi dan koordinasi yang intensif, kami dapat meningkatkan efektivitas pengawasan Mutarlih di Mamuju Tengah, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar," ujarnya.
Bawaslu Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas data pemilih melalui serangkaian kegiatan sosialisasi yang efektif, koordinasi yang berkelanjutan, dan pengawasan yang intensif. Dengan data pemilih yang akurat dan terpercaya, diharapkan proses demokrasi di Mamuju Tengah dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, dan lebih partisipatif.
Beberapa item yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan uji petik di lapangan meliputi:
Pertama, Identifikasi pemilih yang genap berusia 17 tahun pada saat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta memastikan status perkawinan mereka (sudah kawin atau pernah kawin).
Kedua, Verifikasi pemilih yang telah mengalami perubahan status dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi warga sipil.
Ketiga, Pemeriksaan data mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.
Keempat, Validasi data pemilih yang pindah masuk ke wilayah Mamuju Tengah.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang. Kordiv HP2H Bawaslu Mamuju Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi secara erat dengan berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Disdukcapil Mamuju Tengah, guna memastikan data pemilih yang akurat dan komprehensif.