Bawaslu Mamuju Tengah Rilis Data Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
Tobadak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah merilis data komprehensif mengenai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang telah dilaksanakan sepanjang periode tahapan maupun non-tahapan. Rilis data ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan, meski di luar masa tahapan formal.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Supiardi, dalam keterangan resminya menyatakan, "Meski dalam periode non-tahapan, Bawaslu senantiasa tetap melakukan pengawasan dan langkah pencegahan guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dalam rangka pemutakhiran data berkelanjutan."
Berdasarkan data yang dirilis, berikut komposisi detail kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan:
- Naskah Dinas : 48,5%
- Partisipasi Masyarakat : 3%
- Pendidikan Pemilih : 1,0%
- Identifikasi Kerawanan : 10,1%
- Kerja Sama Antar Lembaga : 10,6%
- Publikasi dan Sosialisasi : 15,2%
- Kegiatan Lainnya : 1%
Supiardi menjelaskan bahwa dominasi Naskah Dinas menunjukkan pendekatan struktural dan koordinatif dalam pencegahan pelanggaran. "Langkah-langkah pencegahan ini diarahkan untuk mengantisipasi potensi masalah ke depan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Tentunya segala potensi yang akan terjadi ke depan dapat diantisipasi agar data pemilih di Mamuju Tengah lebih baik lagi," tegasnya.
Rilis data ini mengonfirmasi strategi Bawaslu Mamuju Tengah yang mengedepankan pendekatan preventif. Dengan komposisi kegiatan yang didominasi aspek administratif (Naskah Dinis) dan disertai elemen partisipatif serta edukatif, Bawaslu membangun sistem pengawasan yang komprehensif.
"Kami menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi melalui upaya pencegahan sejak dini, baik dalam tahapan maupun non-tahapan. Hal ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran serta memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel," pungkas Supiardi.
Data yang dirilis secara terbuka ini menjadi bukti transparansi Bawaslu Mamuju Tengah dalam menjalankan mandatnya, sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk penyempurnaan sistem pengawasan demokrasi ke depan.