Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Tengah Gencarkan Pengawasan Data Pemilih, Temukan Potensi Hak Pilih Bermasalah di Lapas dan Data Kependudukan

Kordinasi Ke Rutan Mamuju

MAMUJU TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan akurasi data pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, didampingi Koordinator HPPH, baru-baru ini melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamuju untuk memverifikasi status hak pilih warga binaan yang dicabut melalui putusan pengadilan.

Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah data krusial yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih di Kabupaten Mamuju Tengah. Dari total 63 warga binaan di Lapas Mamuju yang memiliki elemen kependudukan dari Mamuju Tengah, teridentifikasi 7 orang yang akan bebas setelah tahun 2029, 36 orang akan bebas sebelum tahun 2029, dan 20 orang lainnya masih dalam proses menunggu vonis pengadilan. Data ini menjadi perhatian serius untuk memastikan hak pilih mereka terakomodasi sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Bawaslu Mamuju Tengah juga berhasil menghimpun informasi mengenai 19 individu yang telah lulus dan resmi dilantik sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Status ini secara otomatis mencabut hak pilih mereka, sehingga perlu penyesuaian dalam daftar pemilih.

Tidak berhenti di situ, Bawaslu juga menyoroti 129 data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya keluar dari data pemilih pada Pemilihan 2024 lalu. Verifikasi ulang akan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan elemen kependudukan mereka agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya secara tidak sengaja.

Komitmen Bawaslu Mamuju Tengah ditegaskan melalui rencana pengawasan berkelanjutan dan uji petik terhadap pemilih yang belum terdaftar atau yang hak pilihnya dicabut karena status tertentu, termasuk yang telah menjadi anggota TNI.

Sebagai upaya memfasilitasi partisipasi masyarakat, Bawaslu Mamuju Tengah juga membuka posko aduan. Posko ini diperuntukkan bagi warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih, padahal elemen kependudukannya sudah berada di wilayah Mamuju Tengah. Pada Pemilihan 2024, Bawaslu juga telah menghimpun data Pemilih Pindahan (DPTb) sebanyak 202 orang dari 5 kecamatan di Mamuju Tengah, menunjukkan dinamika data pemilih yang perlu terus dicermati.

Langkah proaktif Bawaslu Mamuju Tengah ini diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, transparan, dan berintegritas, menjamin setiap suara warga negara terhitung dengan benar dalam proses demokrasi.