Awasi PDPB Bawaslu Mamuju Tengah minta KPU Update Data Pemilih
|
Tobadak-Bawaslu Mamuju Tengah, Awasi data Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada pleno yang dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah tanggal 2 Juli 2025, Peserta rapat Pleno hanya mendapatkan angka - angka dan KPU Kabupaten Mamuju Tengah tidak menunjukan by Name nama nama yang di maksudkan dalam angka angka tersebut 2/7/2025.
Pihak Bawaslu Mamuju Tengah sudah meminta baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk surat untuk Bawaslu Mamuju Tengah lakukan uji petik namun hal demikian belum diberikan dan direspon oleh pihak KPU Kabupaten Mamuju Tengah dengan dalil kerahasiaan data Pemilih dan nantinya akan di umumkan.
"Kami akan koordinasikan terlebih dahulu ke Provinsi dan juga akan di posting nanti di pengumuman yang akan di umumkan di web site atau link pengumuman KPU Kabupaten Mamuju Tengah" Kata Anhar Komisioner KPU Mamuju Tengah.
Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah sempat memberikan masukan karena data yang disajikan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah berbeda jauh dari jumlah yang di tetapkan dengan data update terbaru dari Disdukcapil Mamuju Tengah, dimana hasil Koordinasi Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah dengan disdukcapil menemukan jumlah wajib pilih laki - laki sebanyak 50.255 dan Perempuan sebanyak 48.059 sehingga jika di total sebanyak 98.314 jiwa.
Namun berbeda yang di plenokan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah dimana jumlah pemilih laki - laki sebanyak 49.519 jiwa dan jumlah perempuan 47.752 jiwa jika di total menjadi 97.271 yang di tetapkan KPU Kabupaten Mamuju Tengah.
"Menurut Bawaslu Mamuju Tengah melalui Kordinator divisi Hukum Pencegahan Supiardi ini ada selisih 1.043 jiwa. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah menekankan agar KPU Kabupaten Mamuju Tengah lebih update data pemilih dengan melaksanakan dengan baik instruksi PKPU 1 tahun 2025 terkait Data Pemilih yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah"Tutup Anggota Bawaslu Mamuju Tengah.
Selain itu Supiardi juga menegaskan bahwa PDPB ini harusnya KPU Kabupaten Mamuju Tengah lebih update karena di beri wewenang untuk berkoordinasi dengan semua stekolder di Mamuju Tengah untuk melengkapi data pemilih agar kedepan data yang disajikan lebih baik dari data pemilu dan pilkada sebelumnya.