Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi,4 indikator yang banyak terjadi, dan 5 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 5 variabel dan 16 indikator, diambil dari sedikitnya 54 kelurahan/desa di 5 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan terjadi di TPS dan intimidasi kepada penyelenggara pemilihan). Ketiga, logistik (riwayat kerusakan dan kekurangan). Keempat, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye). Kelima, jaringan listrik dan internet.