Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Tengah Pulang Bawa PR besar dari Mamasa

Peserta rapat koordinasi pengawasan partisipatif dan evaluasi kehumasan Bawaslu Sulawesi Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa, 31 Juli 2025

Humas Bawaslu Mamuju Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi guna memperkuat strategi pengawasan partisipatif dan mengevaluasi fungsi kehumasan pada masa non-tahapan pemilu. Rakor yang bertajuk "Farmasi Humas" ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dalam rakornya, Bawaslu Provinsi Sulbar menekankan pentingnya konsistensi dalam publikasi konten edukasi pemilu dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan. Setiap Bawaslu kabupaten diinstruksikan untuk mengunggah tiga konten grafis edukatif per hari dan satu video setiap pekan melalui platform media sosial. Selain itu, seluruh materi pencegahan pelanggaran wajib didokumentasikan dalam Form Pencegahan Online. Setiap unggahan juga diharapkan mampu meraih interaksi publik—seperti tanggapan, like, dan share—untuk memperluas jangkauan pesan pengawasan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menegaskan bahwa transparansi informasi dan sinergi dalam pengawasan partisipatif menjadi kunci efektivitas Bawaslu di luar masa tahapan pemilu. "Pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu, tetapi harus berjalan secara berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan. Keterbukaan informasi melalui publikasi yang aktif merupakan bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Supiardi, menyatakan bahwa rakornya menjadi momentum untuk peningkatan kualitas pengawasan ke depan. "Pertemuan ini memberikan motivasi dan dorongan bagi kami di Mamuju Tengah untuk bekerja lebih maksimal serta meningkatkan kinerja kelembagaan, terlebih dalam membangun demokrasi pengawasan yang berkelanjutan di masa non-tahapan," jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah berharap langkah-langkah pengawasan partisipatif dan fungsi kehumasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu meski dilaksanakan di luar periode tahapan formal.