
Tobadak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah – Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Perbawaslu di Amalia Hotel (4-5/09/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Angggota Panwaslu Kecamatan serta staf divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatisi Masyarakat dan Humas Sekabupaten Mamuju Tengah serta Pemantau dan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Mamuju Tengah.
Supiardi, selaku Kordinator divisi hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu kabupaten mamuju tengah dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut maka pemahaman terkait pengawasan pemilu lebih meningkat.
“Melalui kegiatan ini saya harapkan agar pemahaman terkait pengawasan pemilu lebih meningkat”. ujar Supiardi saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Dalam Kegiatan tersebut beberapa materi disajikan guna mengoptimalkan pengawasan pemilihan umum serentak dan dalam menghadapi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.