Penguatan Pengelolaan Sosial Media, Bawaslu Mamuju Tengah melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Pangale
|
Mamuju Tengah-Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah melakukan agenda Supervisi dan Monitoring terkait pengelolaan sosial media kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangale. Agenda tersebut di ikuti oleh Kasubag Divisi HPPH Amran Burgan, Staf Divisi HPPH yakni Andy,Ilham,Mustajab dan Armal, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pangale serta Staf Panwaslu Kecamatan Pangale yang diadakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangale pada Selasa, 22 November 2022.
\n\n\n\n\n\n\n\nPengelolaan Sosial Media merupakan salah satu aspek penting dari keberhasilan E-Government mengingat Pemerintah sudah terus menekankan agar seluruh sektor pelayanan publik harus berbasis digitasl, hal ini lah yang mendasari pengelolaan sosial media di badan pemerintahan termasuk di Bawaslu harus diperhatikan dengan serius karena sebagai bentuk pertanggujawaban moral kepada masyarakat dan citra dari lemabaga itu sendiri, inilah yang menjadi fokus penting dalam kegiatan Supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah kepada Pantia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pangale tentang penting nya perencanaan dan pengelolaan sosial media yang terukur, massif dan komperhensif.
\n\n\n\nDengan dilakukan nya Supervisi dan Monitoring ini diharapkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Pangale lebih memperhatikan lagi pengelolaan sosial media nya dan mulai dapat merencanakan konten-konten di sosial media secara rutin.
\n\n\n\nAndy/HMS
\n"