Penguatan Kapasitas Pengawasan di tingkat Kecamatan,Bawaslu Mamuju Tengah adakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
|
Mamuju Tengah– Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah mengadakan agenda Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dalam tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan, Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta pembentukan badan Ad Hoc (PPK dan PPS) . Agenda tersebut di ikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Elmansyah S.Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Rahmat Muhammad S.Kom, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Erlina,S.E , Staf Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, dan para peserta dari Ketua, Anggota berserta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Mamuju Tengah, kegiatan diadakan di Cafe KM 1, Pada 30 November 2022.
\n\n\n\nAcara tersebut di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Elamansyah S.Pd, dalam sambutannya beliau menyampaikan penting nya peran Panwaslu Kecamatan dalam memahami Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu agar optimalnya Pengawasan di lapangan.
\n\n\n\nDalam kesempatan ini dibahas mengenai data agregat kependudukan perkecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah oleh Hasanuddin HW., S.Ag., M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah, dalam pemaparan nya beliau menerangkan data agregat kependudukan semester pertama di Kabupaten Mamuju Tengah yang menjadi dasar penentuan alokasi kursi calon Anggota DPRD Kabupaten.
\n\n\n\nPembahasan lain nya di jelaskan oleh Supriardi Narno, S.Pd, M.Si Demisioner Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat periode 2017-2022 beliau mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir tentang penting nya pengawasan pada tahap Verifikasi Faktual Perbaikan yang sedang berlangsung saat ini, Sebagai Pengawas Pemilu harus mengawasi dengan baik, jika lolos ya lolos, jika gugur ya gugur jangan sampai ada kecurangan" tuturnya.
\n\n\n\nDengan ada nya sosialisasi ini di harapkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju Tengah dapat lebih memahami lagi regulasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan lebih menguatkan lagi dalam pengawasan di lapangan guna menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas.
\n\n\n\nAndy/HMS
\n"