\n humas | Kamis, Desember 12, 2019 - 12:21 >Lebih lanjut dipaparkannya, selain mutasi ASN tanpa izin Mendagri, kepala dan wakil kepala daerah juga dilarang menggunakan kewenangannya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Share Berita Terkini humas Senin, Oktober 19, 2026 - 09:09 I Wayan Ruka Pimpin Rapat Internal, Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Terhadap Tata Tertib Pegawai Bawaslu humas Rabu, September 30, 2026 - 18:50 Curiga Data Turunan dimasukan di DPT Mamuju Tengah Tanpa Validasi; Bawaslu Kembali Layangkan Surat Permintaan Data untuk Verifikasi Data Pemilih humas Rabu, September 30, 2026 - 11:38 Pindahan dari Malaysia ke Indonesia ; Bawaslu Cek Pindahan Hingga Ke Puskesmas memastikan data Akurat Lihat Lainnya