Lompat ke isi utama

Berita

Lima Belas Tahanan Di Polres Mamuju Tengah Berpotensi Tidak Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya Pada Tanggal 27 November 2024

Foto Kordiv Bawaslu Mamuju Tengah Supiardi Mengunjungi Polres Mamuju Tengah

Tobadak, Mamuju Tengah - Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah bersama dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Polres Mamuju Tengah untuk melaksanakan intruksi Patroli Kawal Hak Pilih, dengan tujuan memastikan hak pilih Tahanan di Polres Mamuju Tengah bisa tersalurkan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024 mendatang, 15/11/24.

"Kunjungan ini untuk memastikan tahanan di Mateng ini dapat menyalurkan hak pilihnya 27 November 2024 dan bentuk kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih"Kata Hamrana Hakim Kordiv PPH Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kunjungan tersebut yang dilaksanakan oleh Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dengan Koordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah di polres berharap ada perlakuan khusus bagi pemilih yang tertahan di tahanan polres Mateng yang terkonfirmasi ada 15 (Lima Belas) Orang yang tertahan.

"Data tersebut sudah pernah kami sampaikan ke KPU Kabupaten Mamuju Tengah tetapi sejauh ini belum ada tindak lanjut dari penyampaian kami dan kami akan menanyakan kembali nantinya dan terus melakukan patroli Kawal Hak Pilih untuk memastikan semua Hak pilih yang berhak memilih ini tersalurkan di 27 November mendatang" Jawab Kordiv HPPH Bawaslu Mamuju Tengah.

Usai melakukan koordinasi di Polres Mamuju Tengah rombongan PPH langsung menyambangi KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengkonfirmasi data tersebut.

Di KPU Kabupaten Mamuju Tengah diterima oleh Kasubag Hukum dan Teknis KPU Kabupaten Mamuju Tengah dan mengkonfirmasi bahwa unsur pimpinan sudah bergeser ke Mamuju untuk pelaksanaan Debat pertama calon bupati dan wakil bupati Mamuju Tengah.