Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPH Bawaslu Mamuju Tengah Ikuti Launching e-Monev Keterbukaan Informasi Publik

Ikuti Launching e-Monev Keterbukaan Informasi Publik

Mamuju - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Supiardi, menghadiri kegiatan peluncuran sistem Monitoring dan Evaluasi Elektronik (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Acara berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Selasa (16/9/2025) dan diikuti oleh perwakilan seluruh instansi pemerintah se-provinsi.

Launching sistem e-Monev ini menandai dimulainya implementasi sistem monitoring digital terpadu untuk mengawasi compliance keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik se-Sulawesi Barat. Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi oleh berbagai instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sulbar menegaskan, "Sistem e-Monev ini menjadi terobosan penting dalam memastikan transparansi penyelenggaraan negara."

Usai mengikuti kegiatan, Supiardi menyatakan, "Keikutsertaan kami dalam launching e-Monev ini mempertegas komitmen Bawaslu Mamuju Tengah untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten. Sistem ini akan membantu kami dalam memastikan akuntabilitas pengawasan pemilu."

Beliau menambahkan bahwa implementasi sistem ini sejalan dengan visi Bawaslu dalam Meningkatkan transparansi proses pengawasan pemilu, Mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pemilu, Mengoptimalkan pelayanan informasi kepada pemangku kepentingan dan Memperkuat sistem pelaporan dan dokumentasi

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengawasan pemilu, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.