Jaga akurasi Data Pemilih ! Bawaslu Mamuju Tengah Awasi Coktas KPU Mamuju Tengah
|
Humas – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamuju Tengah, secara resmi melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklik Terbatas dalam rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk menjaga akurasi, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap daftar pemilih.(Rabu,17/9)
Pengawasan di dilaksanakan di kecamatan Budong - Budong Mamuju Tengah, Bawaslu Mamuju Tengah turun langsung memantau jalannya proses Coklik Terbatas yang dilaksanakan Pihak KPU Mamuju Tengah di Kecamatan Budong budong dalam pelaksanaan KPU Mamuju Tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, serta memastikan kesesuain data coktas yang akan divalidasi dengan data pemilih yang ada di wilayah tersebut.
"Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan tidak ada satu pun langkah yang melenceng dari aturan sehingga data yang di coktas lebih akurat selain itu agar daftar pemilih yang senangtiasa di update per triwulan lebih akurat, dan dapat di pertanggung jawabkan untuk di gunakan pada pemilu dan pemilihan kedepannya meskipun akan dilakukan coklik nantinya untuk memsatikan kembali data tersebut ujar jajaran pimpinan Bawaslu Mamuju Tengah.
Bawaslu Mamuju Tengah juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa nama dan data diri di daftar dan yang dipublikasikan oleh KPU Mamuju Tengah untuk mengantisipasi kesesuaian data pemilih. Tutupnya
Selain itu juga Supiardi selaku Kordinator yang melakukan pengawasan juga menyampaikan jika ditemukan ketidaksesuaian atau nama belum tercantum, warga diharapkan segera melapor ke kantor Bawaslu atau melalui saluran pengaduan resmi Bawaslu Mamuju Tengah, mengingat Kegiatan Pencocokan Data Pemilih Berkelanjutan ini menjadi momen krusial sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap.
Bawaslu berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas agar setiap suara warga memiliki tempat yang sah dan tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan hak pilih kedepannya.
Sumber: Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah