Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Tengah Melakukan Supervisi dan Monitoring Laporan Hasil Pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan Tobadak

Bawaslu Mamuju Tengah Melakukan Supervisi dan Monitoring Laporan Hasil Pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan Tobadak
\n

Mamuju Tengah-Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah melakukan agenda Supervisi dan Monitoring terkait pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tobadak. Agenda tersebut di ikuti oleh Kasubag Divisi HPPH Amran Burgan, Staf Divisi HPPH yakni Andy,Mustajab dan Armal serta Anggota Panwaslu Kecamatan Tobadak Sitti Nurhikmah dan Dirman yang diadakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tobadak pada Senin, 21 November 2022.

\n\n\n\n

Agenda tersebut diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah untuk mendapatkan gambaran awal mengenai pemahaman dalam pembuatan laporan hasil pengawasan yang harus ditingkatkan dari tahun-tahun sebelum nya, karena mengingat di tahun 2024 Pemilu dan Pilkada diadakan dalam rentan waktu yang tidak terlalu jauh sehingga perlu nya pematangan dan peningkatan kualitas penulisan laporan sebagai alat kerja pengawawasan di Bawaslu untuk memastikan segala yang terjadi di lapangan tertuang dengan baik dalam laporan pengawasan.

\n\n\n\n

Dengan adanya Supervisi dan Monitoring ini diharapkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Tobadak bisa meningkatkan lagi cara bentuk penulisan di dalam laporan hasil pengawasan sebagai pertanggung jawaban Bawaslu terhadap pengawasan di lapangan.

\n\n\n\n

Andy/Hms

\n