Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Tengah Awasi Proses PDPB, Ajak KPU dan Disdukcapil Validasi Data Pemilih

Awasi Proses PDPB, Ajak KPU dan Disdukcapil Validasi Data Pemilih

Rahmat Muhammad (memegang mic) saat memberikan masukan saat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Mamuju Tengah

MAMUJU TENGAH – Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses pleno Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih (PDPB) pada hari Selasa, 1 April 2026, di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan berkelanjutan untuk memastikan integritas dan akurasi data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan transparan.

Dalam pengawasan yang menyeluruh tersebut, dilakukan verifikasi mendetail terhadap data pemilih turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Data fokus Triwulan I Tahun 2026 mencatat jumlah total pemilih sebanyak 100.079 orang, dengan rincian 50.976 orang laki-laki dan 49.121 orang perempuan.

Dibandingkan data periode Triwulan IV Tahun 2025, teridentifikasi perubahan komposisi data pemilih. Jumlah pemilih laki-laki mengalami penyusutan sebesar 2 orang, sedangkan pemilih perempuan meningkat sebanyak 109 orang, menghasilkan selisih total kenaikan sebesar 107 orang. Peningkatan ini menjadi poin penting yang perlu diperhatikan agar setiap perubahan didasarkan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pleno KPU Kabupaten Mamuju Tengah mengungkapkan poin krusial terkait sumber data pemilih turunan yang belum sepenuhnya jelas, Menanggapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah mengeluarkan saran lisan untuk melakukan validasi kembali seluruh data secara langsung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah sebelum pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten tersebut.

"Validasi bersama ini bertujuan memastikan setiap entri data pemilih memiliki dasar yang sah, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif," ujar perwakilan Bawaslu Mamuju Tengah dalam kesempatan tersebut. Pelaksanaan Pleno dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Mamuju Tengah, perwakilan Disdukcapil, serta Kadiv Data KPU Mamuju Tengah

Bawaslu menekankan pentingnya pengolahan data secara cermat dan mendorong koordinasi erat antara KPU dan Disdukcapil untuk memverifikasi kelengkapan dokumen, keabsahan identitas, hingga kesesuaian data dengan catatan administrasi kependudukan. Mengingat adanya data data yang cukup tinggi penambahannya, sehingga  Bawaslu juga memberikan perhatian khusus terhadap 1.763 orang tersebut.

Pihak KPU Kabupaten Mamuju Tengah tentunya langsung mengambil sikap dengan menyampaikan komitmen untuk segera menjalankan saran yang diberikan. Seluruh rangkaian proses pengawasan ini karena merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga mutu data pemilih sebagai aset penting sistem demokrasi, sekaligus menjamin hak pilih masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah terlindungi dan dihormati.

 Humas - Bawaslu Mamuju Tengah